Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek sebagaimana dipetik Kompas hari ini (5/2/2010) menceritakan keluh kesahnya tentang ironi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) propinsi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Badan Anggaran DPR kemarin (4/2). Ia mencontohkan, bagaimana sebuah perusahaan tambang batubara di propinsi tersebut setiap tahunnya dapat menghasilkan batubara sebanyak 45 juta ton, tetapi pemasaran hasilnya hanya 5% untuk kebutuhan dalam negeri sedangkan 95% ditujukan untuk ekspor. Selama ini, daerah-daerah penghasil batubara seperti Kalimanan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan justru mendapatkan pasokan batubara yang sangat minim.