Dalam perspektif syariah, politik industri migas menempatkan negara sebagai regulator sekaligus pelaku. Negara adalah pengelola industri migas sedangkan umat adalah pemegang hak miliknya. Ketika politik ini dijalankan maka sumber daya migas dan industri pengolahannya berada dalam kontrol negara.
Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM merupakan buah dari liberalisasi sektor migas khususnya dan sektor ekonomi pada umumnya. Menurut Ismail Yusanto, liberalisasi sektor migas di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.