Pemerintah memiliki rencana “buruk” merevisi UU Minerba dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih panjang bagi perusahaan tambang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia.
Ustadz, apa benar teori yang menyatakan bahwa ekonomi negara akan semakin berkembang pesat jika menerapkan kebijakan liberalisasi ?