Dalam perspektif syariah, politik industri migas menempatkan negara sebagai regulator sekaligus pelaku. Negara adalah pengelola industri migas sedangkan umat adalah pemegang hak miliknya. Ketika politik ini dijalankan maka sumber daya migas dan industri pengolahannya berada dalam kontrol negara.
oleh: M. Hatta A. PENDAHULUAN Bumi, tempat kita menginjakkan kaki saat ini telah berubah begitu nyata. Berubah kearah yang semakin hari semakin membuat kita ingin terus menangis, hingga mengeringkan air mata. Hampir diseluruh wilayah bumi yang kita tempati saat ini bisa ditemukan kehancuran yang luar biasa. Kehancuran akibat dari ulah tangan manusia itu sendiri.