Pembaca yang terhormat, sebagaimana berita Kompas hari ini (25/7), Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memasukkan Indonesia pada peringkat ke 7 sebagai negara paling parah dalam menghambat investasi asing. Alasan utama OECD menempatkan Indonesia pada posisi yang rendah adalah masih dilakukannya pembatasan kepemilikan usaha.
Pandangan OECD ini disampaikan sehubungan egenda kunjungan petinggi OECD yang dipimpin Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria ke Indonesia dari tanggal 24 Juli hingga 26 Juli 2008. Di Indonesia mereka akan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda, Gubernur Bank Indonesia Boediono, Dewan Pertimbangan Ali Alatas, dan Pejabat Senior Kementerian Perdagangan RI.