Ustadz, beberapa waktu yang lalu di bulan suci Ramadhan 1429 H ini kita mendengar saudara-saudara kita di Pasuruan harus meregang nyawa, 21 orang terbunuh. Mereka meninggal berebut 30 ribu rupiah, pembagian zakat keluarga muzakki (orang yang mengeluarkan zakat). Sebagian besar diantaranya adalah ibu-ibu tua yang tewas setelah kehabisan nafas. Sebenarnya apa penyebab utamanya ? Siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini ? Bagaimana solusinya agar kejadian serupa tak terulang kembali ?
oleh: M. Shiddiq al-Jawi 1. Mukadimah Zakat merupakan bentuk nyata solidaritas sosial dalam Islam. Dengan zakat dapat ditumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab untuk saling menolong di antara anggota masyarakat, sekaligus menghilangkan sifat egois dan individualistik.
oleh: M. Shiddiq al-Jawi Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).